JAKARTA, Melansir kabarSBI.com, Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, buka suara perihal tuntutan pesangon yang dilakukan oleh puluhan mantan karyawannya.
Edi mengklaim semua tuntutan yang dituntut oleh eks karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) sudah tuntas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
“Semua sudah selesai sebenarnya, Jamsostek, Jaminan Hari Tua (JHT) sudah kami bayarkan sejak tahun 2016, ngga ada masalah,” Ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, (22/03/2024)
Edi menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh hak mantan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan Ia merasa puluhan mantan karyawannya itu hanya ingin memerasnya.
“Padahal ada 2.000 karyawan, ngga ribut-ribut. Ini puluhan orang aja yang coba-coba minta tambahan, mungkin lihat saya masih punya gedung dan aset. Mereka itu orang-orang lama, cuma kita udah ngasih dia gede-gede. Boros aja pakai duitnya,” Tambahnya
Kemudian Edi mengungkapkan bahwa mantan karyawannya yang lebih dulu demo sepihak. Maka dari itu, ia langsung melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Asal tahu saja, yang bubarin perusahaan itu mereka sendiri. Lima hari enggak masuk kerja, kantor ditinggalkan kosong, udah ngambil uang harian, tapi enggak dijalankan tugasnya. Jadi, siapa yang teriak maling ini, mereka nantang, dipikir saya enggak berani. Jadi dibubarin aja sekalian,” Ungkapnya
Lebih jauh lagi, Edi mengatakan bahwa mantan karyawannya itu melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya pada tahun 2018, dan sudah terbit SP3 karena tidak cukup bukti.
“Laporan mereka di Polda Metro Jaya ditolak, karena udah selesai pembayaran sejak 2016 (8 tahun) lalu” Pungkasnya
(tim/red)